Pembagian wilayah kerja kepolisian keputusan Menteri dalam Negeri
- ID 21100-4 21100-24-AC02-21100-24-AC02-AC02-52/3-21100-24-AC02-AC02-52/3-AC02-52/3- 52.1
- Item
- 12-August-1950
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Surat No. 2/8/35/Pol.- tanggal 12 Agustus 1950 dari Menteri dalam Negeri Republik Indonesia kepada kepala pemuda jabatan kepolisian Indonesia tentang pembagian wilayah kerja kepolisian keputusan Menteri dalam Negeri
-