Kontak utama
Jl. Yos Sudarso No.14 Trenggalek
Trenggalek, Jawa Timur
ID 66311
23503-5
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek
Sebelum tahun 2000, pengelolaan arsip daerah Kabupaten Trenggalek menjadi tanggung jawab Unit Tata Usaha Bagian Umum Sekretariat Daerah. Kemudian pada tahun 2000 arsip masuk dalam BKI sebagai bidang arsip dengan tiga Subbid (Pengembangan SDM, Pengelolaan Arsip In-aktif, dan Arsip Statis). Selanjutnya, pada tahun 2004 BKI dibubarkan sehingga arsip masuk ke dalam Sekretariat Daerah dalam Bagian Umum sebagai Sub Bagian Arsip, Dan Perpustakaan sendiri masih berada dibawah Dinas Pendidikan sebagai UPT. Akhirnya, pada tahun 2008 arsip dan perpustakaan masuk dalam Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Trenggalek dengan tiga seksi dan satu subbag. Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kab. Trenggalek dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2008. Selanjutnya pada tahun 2017 Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Trenggalek berganti menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
Drs. CATUR BUDI PRASETYO – Kepala Dinas
YOSO MIHARDI, S.S, M.Si – Sekretaris Dinas
Dra. NUNUK DWI TRESANANI – Kabid Perpustakaan
Drs. ABDUL AZIZ SURYANTO – Kabid Kearsipan
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek
Jln. Yos Sudarso No. 14 Trenggalek Telp. (0355) 791606
Email : Perpustakaanumumtrenggalek@yahoo.co.id
Menyimpanan khazanah arsip statis yaitu arsip pemilihan umum (KPU) dan Daftar Tahanan Napi G.30.S/PKI( Walab )
Waktu Pelayanan Arsip
Senin – Kamis : 07.00 – 15.00
Istirahat : 12.00 – 13.00
Jum’at : 08.00 – 11.30
Persyaratan
Warga negara Indonesia :
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dapat dijangkau dengan mudah dikarenakan berada tepat di jantung Kota Trenggalek.
masih dalam tahap persiapan
Scanning (pemindaian)
Free Wifi
Final
Lengkap