Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Bagian identitas

Kode unik

12019-1

Nama resmi

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Nama paralel

  • Ministry of Manpower of the Republic of Indonesia

Nama lain

  • Kemnaker

Tipe

  • Pencipta Arsip Tingkat Pusat

Bagian kontak

 

Unit Kearsipan Kontak utama

Tipe

Alamat

Alamat

Jalan Jenderal Gatot Subroto Kaveling 51, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12950

Kabupaten/Kota

Jakarta Selatan

Provinsi

DKI Jakarta

Nama Negara

Indonesia

Kode pos

12950

Telepon

1500630

Faks

Email

Catatan

Bagian deskripsi

Sejarah

Sejarah Kemnaker diawali saat panitia persiapan kemerdekaan Indonesia menetapkan jumlah kementerian pada tanggal 19 Agustus 1945. Awalnya tidak ada kementerian khusus yang menangani masalah ketenagakerjaan, dan semua tugas dan fungsi yang berkaitan dengan masalah-masalah perburuhan masih berada di bawah Kementerian Sosial. Baru sejak tanggal 3 Juli 1947 ditetapkan adanya kementerian Perburuhan dan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1947 tanggal 25 Juli 1947 ditetapkan tugas pokok Kementerian Perburuhan Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Perburuhan (PMP) Nomor 1 Tahun 1948 tanggal 29 Juli 1947 ditetapkan tugas pokok Kementerian Perburuhan yang mencakup tugas urusan-urusan sosial menjadi Kementerian Perburuhan dan Sosial.

Pada pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) organisasi Kementerian Perburuhan tidak lagi mencakup urusan sosial dan struktur organisasinya didasarkan pada Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 1 Tahun 1950 setelah Republik Indonesia Serikat bubar, struktur organisasi Kementerian Perburuhan disempurnakan lagi dengan Peraturan Kementerian Perburuhan Nomor 1 tahun 1951. Berdasarkan peraturan tersebut mulai tampak kelengkapan struktur organisasi Kementerian Perburuhan yang mencakup struktur organisasi Kementerian Perburuhan yang mencakup struktur organisasi sampai tingkat daerah dengan uraian tugas yang jelas.

Pada masa transisi 1966-1969, Kementerian Perburuhan berubah nama menjadi Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Pada pembentukan Kabinet Pembangunan II, Depnaker diperluas menjadi Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi, sehingga ruang lingkup tugas dan fungsinya tidak hanya mencakup permasalahan ketenagakerjaan tetapi juga mencakup permasalahan ketransmigrasian dan pengkoperasian. Susunan organisasi dan tata kerja Departemen Tenaga Kerja Transmigrasi dan
Koperasi diatur melalui Kepmen Nakertranskop Nomor Kep 1000/Men/1975 yang mengacu kepada
KEPPRES No 44 Tahun 1974.

Dalam Kabinet Pembangunan III, unsur koperasi dipisahkan dan Departemen Tenaga kerja, Transmigrasi dan Koperasi sehingga menjadi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). Dalam masa bhakti Kabinet Pembangunan IV dibentuk Departemen Transmigrasi sehingga unsur transmigrasi dipisah dari Depnaker. Susunan organisasi dan tata kerja Depnaker ditetapkan dengan Kepmennaker Nomor KEP.199/MEN/1984 sedangkan susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Transmigrasi Nomor KEP-55A/ENn/1983.

Pada masa Reformasi, Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Transmigrasi kemudian bergabung kembali pada tanggal 22 Februari 2001. Usaha penataan organisasi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus dilakukan dengan mengacu kepada Keputusan Presiden RI Nomor 47 Tahun 2002 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja yang kemudian diubah namanya menjadi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) Indonesia. Penamaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) ini terus digunakan selama periode kabinet Gotong Royong, Indonesia Bersatu dan Indonesia Bersatu II. Baru sejak Kabinet Kerja tahun 2014. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berubah nama menjadi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau Kemnaker.

Konteks geografis dan budaya

Mandat/sumber kewenangan

  1. UU Nomor 13 ahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan

Struktur administrasi

  1. Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
  2. Anwar Sanusi, Ph.D - Sekretaris Jenderal
  3. Estiarty Haryani, S.Pt., M.T. - Inspektur Jenderal
  4. Budi Hartawan, S.E., M.A. - Direktur Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
  5. Drs. Suhartono, M.M. - Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
  6. Dra. Indah Anggoro Putri, M. Bus. - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  7. Dra. Haiyani Rumondang, M.A - Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  8. Drs. Bambang Satrio Lelono, M.A. - Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan

Kebijakan mengenai Pengelolaan Arsip dan Penghimpunan

Gedung

Kemnaker Pusat
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kaveling 51 Jakarta Selatan

Khazanah

Memiliki arsip inaktif 1.961 meter lari

Sarana temu balik, pedoman dan publikasi

Bagian akses

Waktu layanan

Senin-Kamis
08.00-16.00 WIB

Jumat
08.00-16.30 WIB

Persyaratan dan Kondisi Akses

Untuk mengakses arsip Kemnaker dapat menghubungi Pusat Arsip Kemnaker, kriteria akses diatur dalam Permenaker 22/2018

Akses menuju lokasi

Kantor Pusat Kemnaker dapat dijangkau melalui angkutan umum:

  1. Pasar Minggu - Tanah Abang
  2. Blok M - Tanah Abang
  3. Kampung Rambutan - Slipi
  4. Kampung Rambutan - Blok M

Bagian layanan

Layanan penelitian

Layanan reproduksi

Area publik

  • Free WiFi
  • Kantin
  • Perpustakaan
  • Masjid
  • BNI, BRI
  • Koperasi
  • Parkir

Bagian kontrol

Kode unik deskripsi

Kode unik lembaga

Aturan dan/atau konvensi yang digunakan

Status

Tingkat kedetilan

Tanggal pembuatan, revisi, dan penghapusan

Bahasa

Tulisan

Sumber

Catatan mengenai pemeliharaan

Jalur akses

Titik Akses

  • Ketenagakerjaan (Thematic area)
  • Clipboard

Kontak utama

Jalan Jenderal Gatot Subroto Kaveling 51,
Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12950
Jakarta Selatan, DKI Jakarta
ID 12950