Pakaian Dinas dan tanda-tanda pangkat untuk Pengawai Pamong Pradja Negara Republik Indonesia
- ID 21100-4 F1-F1-161.1
- Item
- 10-Nov-1949
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Peraturan pemerintah No. 16 tahun 1949 tanggal 10 Nopember 1949 dari Presiden Republik Indonesia kepada Sekretaris Negara tentang Pakaian Dinas dan tanda-tanda pangkat untuk Pengawai Pamong Pradja Negara Republik Indonesia